Tahukah kamu? Tanggal 8 Juni 2022 lalu, Mantan Menteri di Departemen Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum), Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia telah menyetujui pemeriksaan dan studi lebih lanjut yang akan dilakukan terhadap hukuman pengganti yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang menerapkan hukuman mati wajib, satu pelanggaran di bawah Pasal 39 B Undang-Undang Obat-Obatan Berbahaya Tahun 1952, dan 22 pelanggaran lainnya yang mencantumkan hukuman mati atas kebijaksanaan pengadilan.
Tak berhenti di sana, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Hukum dan Reformasi Kelembagaan), Datuk Seri Azalina Othman Said, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Hukuman Mati Wajib Tahun 2023 atau yang dapat disebut sebagai Undang-Undang 846. Juga Revisi Hukuman Mati serta Hukuman Penjara Seumur Hidup tahun 2023 atau yang dapat disebut sebagai Undang-Undang 847.
Kedua RUU itu dibacakan pertama kali di hadapan Dewan Rakyat pada tanggal 27 Maret 2023. Lalu pada 3 April 2023, kedua RUU ini akhirnya disahkan oleh Parlemen dengan suara bulat.
Undang-Undang 846 memberikan kebebasan kepada hakim di Malaysia untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selain hukuman mati. Sementara Undang-Undang 847 memperluas kesempatan bagi mereka yang telah dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup dan telah menghabiskan waktu dalam proses banding.
Sikap pemerintah Indonesia terhadap peluang resentencing di Malaysia pernah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Bagaimana Indonesia merespon reformasi hukum yang progresif di Malaysia ini? Selengkapnya bisa kalian tonton video ini ya, Sobat Matters.
***
Video ini diproduksi oleh:
- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM)
Dengan dukungan:
- Reprieve
Temui kami di kanal informasi lain:
- Website: www.lbhmasyarakat.org
- Instagram: @lbhmasyarakat
- Twitter: @LBHMasyarakat
- Facebook: LBH Masyarakat
Copyright © 2023 LBHM & Reprieve I Video ini dapat disebarluaskan/digunakan selama tujuannya tidak untuk komersial. Hak Cipta dilindungi undang-undang.
#hukumanmati #narkotika #pembunuhan #reformasihukum